Indramayu, - Personil Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengecekan, sosialisasi, dan asistensi terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Wilayah Hukum Polsek Cantigi, Kabupaten Indramayu. Selasa malam (6/2/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Iptu H. Ian Hernawan, menjelaskan bahwa Satkamling merupakan satuan masyarakat yang memiliki fungsi kepolisian dan dibentuk oleh warga masyarakat atas kesadaran dan kepentingan bersama untuk menjaga keamanan lingkungannya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Demi terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif, petugas jaga Satkamling harus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Mereka juga diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabin Kamtibmas dan Babinsa dalam menjalankan tugasnya, ucap Iptu H. Ian didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Rabu (7/2/2024)
Kapolsek menekankan pentingnya kelengkapan sarana dan prasarana Satkamling untuk mendukung efektivitas tugas. Oleh karena itu, semua peralatan dan perlengkapan harus tersedia dengan baik, termasuk spanduk bertuliskan "Satkamling Wiralodra Presisi" yang menjadi identitas mereka.
Kapolsek menambahkan bahwa keberadaan Satkamling di wilayah hukum Polsek Cantigi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara Polsek Cantigi dan Satkamling, lingkungan masyarakat dapat menjadi lebih aman dan nyaman.
Kapolsek berharap agar Satkamling terus menjaga semangat dan komitmen dalam melaksanakan tugasnya demi keamanan dan ketertiban bersama di wilayah tersebut, pungkasnya.